Skip to main content

Perlukah mempelajari Ilmu Mantik?


Maju atau mundur bahkan hancurnya suatu peradaban masyarakat sangat tergantung dari benar atau salah pola pikir dari masyarakat itu sendiri. Mulai dari sebuah pemikiran dilanjutkan dengan tindakan dan diakhiri dengan sebuah peradaban. 

Apalagi diera yang serba digital ini, media sosial dijadikan sebagai tempat berternaknya kebencian, caci-maki,sumpah-serapah bahkan vonis yang sangat sensitif pun terasa begitu mudah terucap seolah tidak ada beban, seperti sesat, bida’h, thagut, kafir, murtad dan lain sebagainya.

Hal semacam ini biasanya muncul dari sikap ketergesa-gesaan dalammenghukumi sebelum diawali oleh proses pemahaman yang benar terhadap konsep maudhu’ (subjek), mahmul (predikat) dan juga nisbah (relasi) dari suatu qadhiyyah (proposisi).  

Sampai sekarang masih ada kelompok-kelompok yang menvonis pemerintah yang sah –Indonesia misalnya- dengan predikat thagut sehingga sah untuk diperangi dan halal darahnya . Sungguh miris. Tetapi disaat kita tanyakan apa itu Negara Kesatuan Republik Indonesia? Apa itu thagut? Bagaimana nampaknya disaat thagut itu di nisbatkan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia?  Mereka tidak bisa menyuguhkan definisi yang tepat dan benar dalam kaca mata logika.

Begitu juga penvonisan bida’h terhadap sebagian amalan yang dilakukan oleh kelompok ahlus sunnah wal jamaah seperti maulidan, tahlilan, ziarah kubur, khanduri blang  dan lain-lain tidak asing lagi kita dengar. Secara tegas mereka mengatakan maulidan ialah bida’h, tahlilan ialah bid’ah, ziarah kubur ialah bida’h, khanduri blang ialah bida’h dan setiap bida'h ialah sesat dan setiap yang sesat pasti masuk neraka. Serangan yang begitu masif. 

Kesalahan terbesar tetangga sebelah didalam menvonis bida’h lagi-lagi terletak pada kegagalanmerekadalam merumuskan tentang konsep atau definisi dari maulidan, tahlilan, ziarah kubur, khanduri blang dan juga konsep tentang bida’h itu sendiri. maka, karena berangkat dari konsep yang salah dan rancu, maka berakhir dengan penghukuman yang salah dan rancu pula. 

Nah, kalau dari dua sampel ini saja dapat kita pahami betapa urgennya kaedah-kaedah yang menuntun kita untuk bisa merumuskan definisi yang benar, maka begitulah kira-kira urgensi dari ilmu mantik, mengingat hanya ilmu mantik yang membahas tentang ta’rif (definisi)secarategas, lugas dan komprehensif. Meskipun ilmu lain juga membahas tentang definisi, tetapi tidak sedalam pembahasan yang dihidangkan didalam disiplin ilmu logika.

Tidak sampai disitu, ilmu logika juga mengiring kita untuk sampai pada perdebatan yang sehat. Sehingga disuguhi pembahasan tentang nisbatul alfadzi lil maa’ni (perbandingan segala lafadz beserta makna-makna). 

Kita ambil contoh lafadz musytarak. Dalam praktik diskusi fungsi pengenalan terhadap lafadz musytarak tepatnya lafdzi ialah sangat dibutuhkan, mengingat lafadz musytarak lafdhzi yang memiliki banyak makna (multi tafsir) dengan beberapa kali wadha’ (peletakan), jangan sampai satu orang yang sedang berdebat menghendaki satu makna sedangkan lawannya menghendaki makna yang lain. Karena hal ini akan menimbulkan perdebatan yang tidak sehat, bahkan tidak sampai kepada suatu kesimpulan yang benar. 
        
Di dalam buku logika klasik, kita juga disuguhkan tentang tanaqudh (kontradiksi), suatu sistem atau prosuder yang menegaskan dua hal yang kontradiktif tidak mungkin keduanya berhimpun pada satu zat dan tidak mungkin keduanya saling terangkat dan salah satunya pasti benar dan yang lain pasti salah. 

Undang-undang tentang kontradiksi ini sangat-sangat dibutuhkan, karena dia menjadi salah satu barometer terhadap pelabelan suatu kitab itu suci atau tidak, artinya kalau suatu kitab di dalamnya ada hal yang kontradiktif, bisa dipastikan kitab tersebut bukan kitab suci. 

Sebagai contoh kita Injil yang dipegang oleh orang Kristen sekarang yang pada satu ayat menyebutkan nabi Isa sebagai Nabi, pada ayat yang lain menegaskan nabi Isa sebagai Tuhan. Ini merupakan dua hal yang kontradiktif, dan kalau ini dua hal yang kontradiktif, maka bisa dipastikan kitab Injil sekarang bukan lagi kitab suci yang memang sudah banyak terjadi perubahan atau revisi.

Kaedah tentang tanaqudh ini juga dibutuhkan dalam memposisikan masalah yang sedang diperdebatkan, apakah masalah yang sedang diperdebatkan masuk dalam kategori kontradiktif atau tidak? Artinya, jangan sampai sudah lelah, menguras tenaga dan energi dalam berdebat, tetapi disaat ditelusuri lebih dalam, hal yang sedang diperdebatkan bukan masuk dalam kategori kontradiksi malah masuk dalam kategori a’kas (konversi) yang menegaskan dua hal yang keduanya merupakan a’kas, apabila salah satunya benar, maka a’kasnya juga benar, dan ini bukan ranah perdebatan, karena keduanya sama sekali tidak bertentangan malah berada pada titik koordinat yang sama tetapi cuma perspektif saja yang berbeda. 

Ilustrasi yang sering saya berikan tentang prinsip ak’s ialah seperti ada dua orang yang berdiri berhadap-hadapan terus kita tulis satu angka ditengah, lalu kita tanyakan pada keduanya, itu angka berapa? Yang disebelah kanan menjawab, itu angka 6. Sedangkan yang disebelah kiri menjawab, itu angka 9, akhirnya berbedebatlah keduanya tanpa henti dan takkan berakhir dengan kesimpulan yang tepat, padahal andai saja salah satu diantaranya berpindah posisi, maka keduanya bisa melihat, bahwa keduanya sebenarnya benar tetapi hanya berbeda perspektif atau sudut pandang saja. 

Juga tidak jarang kita lihat orang yang beragumentasi terhadap halal sesuatu yang haram -seperti domino, trading forex, slot, pacaran dan lain-lain - dengan sebab hal tersebut dilakukan oleh seorang tengku (baca: ustaz). Seperti ungkapan “pu pasai hareum, Tengku manteung na geupubut”? (kenapa haram, padahal perkara tersebut juga dilakukan oleh seorang ustaz?). Argumen seperti ini berpacu kepada pendakwaan dalalah iltizam (associative) terhadap kehalalan sesuatu dengan perbuatan seorang tengku yang memang basicnya memahami Ilmu agama. 

Padahal keduanya tidak memiliki keluzuman sama sekali di dalam disiplin ilmu logika. Artinya tidak bisa kita simpulkan bahwa apabila sesuatu yang dilakukan oleh seorang tengku (ustaz) lantas dia itu menjadi halal secara langsung. Kenapa? Karena memang tidak ada keterkaitan secara iltizam antara “perbuatan tengku” dengan “halal sesuatu”. 

Halal ya halal walapun dilakukan oleh yang bukan tengku. Haram ya haram walaupun dilakukan oleh seorang tengku. Keduanya –sekali lagi- tidak punya keterkaitan sama sekali di dalam ilmu mantik. Karena memang keluzuman yang disyaratkan dalam ilmu mantik pada dalalah iltizam harus mesti luzum bayyin bil ma’kna akhas dan luzuman zihniyyan, sebagaimana akan kita jelaskan insya Allah. 

Sampai disini, sudah ada dua alasan mengapa ilmu mantik itu perlu dan bahkan mesti untuk dipelajari, yang pertama karena Ilmu mantik menuntun kita untuk bisa merumuskan sebuah definisi yang tepat dan benar, sehingga tidak mudah menvonis atau menghukumi sebelum diawali oleh proses pemahaman yang benar terhadap konsep maudhu’ (subjek), mahmul (predikat) dan juga nisbah (relasi) dari suatu qadhiyyah (proposisi). 

Dan yang kedua, karena ilmu mantik juga menghidangkan aturan-aturan untuk merumuskan sebuah dalil atau argumen yang benar apabila aturan itu di patuhi, maka kita akan mampu untuk berdebat dengan disertai argumen-argumen yang dapat memuaskan nalar.

Dan yang tidak kalah penting ialah ilmu mantik ini menjadi common ground atau menjadi suatu bahasa yang umum yang bisa dijadikan alat untuk berkomunikasi dengan semua orang, lintas aliran, lintas agama bahkan orang yang tidak agama (atheis) sekalipun. Artinya, dengan sarana ilmu mantik kita bisa berdiskusi dengan berpedoman pada akal yang sehat, sehingga tidak ada celah bagi siapapun – walaupun orang yang tidak seideologi dengan kita sekalipun - untuk menolaknya, selama mereka masih menggunakan akal yang sehat. 

 Berbeda halnya kalau yang kita pakai sebagai dalil ialah teks-teks kitab suci, tentu ini cuma terbatas perdebatan kepada orang-orang yang percaya kepada kitab suci itu sendiri. Berdebat dengan orang atheis menggunakan kitab suci ialah sesuatu yang tidak nyambung. Toh, mereka sendiri tidak percaya dengan kitab suci yang kita imani.

Jadi, dalil yang mesti kita suguhkan ialah dalil yang berlandaskan pada akal sehingga tidak punya celah terhadap mereka untuk membantah dan menolaknya. Dan disiplin ilmu yang membahas secara komprehensif tentang tata cara merumuskan dalil akal itulah dia ilmu mantik atau ilmu logika. 

Ilmu logika juga suatu disiplin ilmu yang bisa diaplikasikan kepada seluruh cabang ilmu pengetahuan, mengingat semua ilmu terdiri dari tasawwur (konsep) dan tashdiq (penghukuman), atau yang lebih mudah, semua ilmu pengetahuan yang ada pasti isinya ta’rif-ta’rif (definisi-definisi) dan hujjah-hujjah (argumen-argumen).

Dan disiplin ilmu yang membahas tentang ta’rif dan hujjah secara panjang lebar dan mendalam itulah ilmu mantik. Bahkan seorang hujjatul Islam imam Al-Ghazali pernah berkata;

"من لا معرفة بالمنطق لا يوثق بعلمه"

“orang yang tidak punya pengetahuan terhadap disiplin ilmu mantik , maka kredibilitas keilmuannya patut untuk dipertanyakan” 

  Narasi seperti ini tentu tidaklah berlebihan mengingat keistimewaan yang ada pada ilmu logika tidak akan anda dapatkan pada cabang ilmu-ilmu yang lain. Apalagi untuk masuk ke dalam ilmu-ilmu aqliyyat seperti ilmu kalam, ushul fiqh dan filsafat, maka mendahulukan mempelajari ilmu logika menjadi sebuah keniscayaan. 

Karena disaat memasuki ke dalam ilmu aqliyyat tanpa di dahului oleh pembelajaran mantik, maka rasanya kurang “ngeuh” gitu, maksudnya kurang meresap di dalam jiwa. Maka, dari itulah ilmu mantik ini dinamakan dengan mi’yarul ilmi atau timbangan pengetahuan. Karena dengan ilmu mantik lah semua pengetahuan itu bisa ditimbang, apakah dia itu benar ataupun dia itu salah.
              
 “Sampai disini, masih adakah rasa malas untuk mempelajari dan mendalami ilmu mantik dan merasa bahwa ilmu mantik tidak berguna dan relevan dengan kehidupan anda sehari-hari? Kalau ada, berarti nasib anda sungguh miris dan mengkhawatirkan, himmah anda juga sudah mandul. Gak. Jangan baper. Saya cuma bercanda. Jadi, intinya ilmu mantik ialah disiplin ilmu yang mesti Anda pelajari dan dalami dan rasakan kenikmatan dan kepuasan nalar yang dia suguhi dan dia beri”. 

Wallahu a’lam bisshawab.

Comments

Popular posts from this blog

Ayah Sop dan kita.

"Lakukan semua yang bisa dilakukan walaupun semuanya belum bisa dilakukan". Inilah salah satu kata Ayah Sop yang begitu terpatri dalam hati saya. Kata ini pertama kali saya dengar dari seorang ulama muda Aceh, Aba Helmi Nisam di acara PKU (pelatihan kader ulama) Aceh Utara yang diselenggarakan di hotel lido graha Lhokseumawe sekitaran tahun 2020 yang lalu, ketika itu saya menanyakan tentang langkah penegakan syariat Islam di Aceh secara kaffah. Beliau dengan nada tegas menjawab "Lakukan semua yang bisa dilakukan walaupun semuanya belum bisa dilakukan", begitu kata Ayah Sop; pungkas Aba Helmi.  Dan yang kedua, kata ini saya dengar ketika Ayah Sop mengisi acara seminar politik di Ma'had aly Raudhatul Ma'arif al-Aziziyyah, desa Cot trueng, muara batu, Aceh utara, ketika saya menanyakan tentang cita-cita menuju Khilafah islamiah. Ayah Sop pun menjawab dengan kata yang sama, yaitu "Lakukan semua yang bisa dilakukan walaupun semuanya belum bisa dilakukan...

Memahami konsep dalalah muthabaqah, tadhammun, dan iltizam.

Apa yang anda pahami ketika mendengar kata "Corona"? Ya, tentu yang anda pahami ialah nama bagi satu virus yang mematikan yang berasal dari Wuhan China yang dalam beberapa bulan ini menjadi trending topik hampir di seluruh media sosial dan juga mainstream. Apa yang anda pahami ketika mendengar kata "Wanda"? Ya, anda yang mengenalnya, tentu anda akan bilang bahwa dia seorang wanita yang berasal dari kampung seberang, yang baru tamat sekolah, yang memiliki wajah lumayan cantik, ala kadar lah pokoknya. Dan masih banyak lagi ciri-ciri yang dia miliki yang membedakannya dengan orang-orang yang lain. Boleh saja anda memahami wanita atau lelaki yang lain yang namanya juga "Wanda" yang tidak sama seperti yang mendarat di kepala saya. Karena, yang menjadi poinnya disini ialah ketika mendengar kata tersebut, ada sesuatu yang anda pahami disana. Yaitu, seseorang yang bernama Wanda yang anda kenal itu. Nah, di dalam disiplin ilmu mantiq (logika) pemahaman a...

Mufrad dan klasifikasinya

  Setelah kita memahami pengertian dari lafadz, klasifikasinya dan perbedaan antara lafadz musta'mal dan muhmal . Selanjutnya disini penulis ingin membahas pengertian dari lafadz mufrad dan klasifikasinya sebagai lanjutan dari tema sebelumnya.  Nah, apa itu lafadz mufrad?  Yang pertama yang harus diketahui ialah lafadz mufrad yang dimaksud didalam ilmu mantik tentu berbeda dengan apa yang dimaksud didalam ilmu nahwu yang lawannya ialah jamak atau mudhaf dan serupa mudhaf atau jumlah dan syibhul jumlah . Tetapi mufrad yang ada didalam ilmu mantik itu merupakan lawan dari pada   murakkab .  Untuk pengertiannya lafadz mufrad ialah suatu lafadz yang bagiannya tidak menunjuki kepada sebagian dari pada makna "yang di maksud".   Berdasarkan definisi ini lafadz  mufrad terbagi kepada empat: 1. Tidak ada bagian sama sekali seperti “u” dalam bahasa aceh yang artinya kelapa. 2. Ada bagian tapi bagiannya tidak menunjuki kepada makna seperti k...