Bagi santri yang baru menginjak kelas tiga di dayah pada umumnya baru berkenalan dengan disiplin ilmu mantik (logika). Karena, secara kurikulum, ada dua disiplin ilmu yang belum ada di kelas sebelumnya yang di tambah disaat naik kelas tiga. Yang pertama ushul fiqh, dan yang kedua ilmu mantik (logika).
Terhadap apa itu ilmu mantik, seorang santri sudah diberi sedikit bayangan oleh abang letingnya mengenai sedikit gambaran, urgensi, dan materi-materi di dalam kajian disiplin ilmu mantik tersebut. Sehingga, kebingungan-kebingungan tentang disiplin ilmu ini sedikit berkurang. Namun, santri yang mempunyai semangat tinggi masih juga merasakan penasaran tentang seluk-beluk dunia ilmu mantik (logika). Karena memang belum memasuki ke dalam ruang dimensi ilmu logika.
Nah, disini penulis juga ingin memberi sedikit gambaran terhadap "apa sih itu ilmu mantik? Santri yang belum mereguk indahnya taman logika, tentu mempunyai gambaran yang berbeda-beda terhadap ilmu ini, yang terkadang jauh dari kata tepat dan benar.
Ada yang mengatakan ilmu mantik untuk pintar berbicara lah, untuk bisa berdebat lah, untuk bisa berpikir kritis dan radikal lah, dan lain-lain. Yang gambaran-gambaran tersebut tidak seutuhnya benar dan tidak seutuhnya salah, setidaknya bisa memberi sedikit gambaran bagi mereka yang ingin mengembara dalam dunia logika.
Oke, sebenarnya apa sih itu ilmu mantik dan apa urgensinya? Nah, dari beberapa referensi yang penulis baca, Manatiqah (logikawan) di dalam mendefinisikan ilmu mantik, ada yang memakai versi ta'rif bil had (definisi analitik), ada yang ta'rif bir rasm (definisi deskriptif). Ta'rif bil had tertuju kepada ruang lingkupnya, sedangkan ta'rif bir rasm tertuju kepada aspek kegunaan dari ilmu mantik itu sendiri.
Ta’rif had dari ilmu mantik ialah:
"ilmu yang membahas tentang ma’lumat tashawwuriyyah dan tashdiqiyyah (apa-apa yang telah diketahui dari pengetahuan yang berupa konsep atau penghukuman) dari segi dia itu menyampaikan kepada majhul tasawwury dan tashdiqy (apa-apa yang belum diketahui dari pengetahuan yang berupa konsep dan penghukuman) atau dari segi terhenti atasnya untuk sampai kepada demikian"
Untuk lebih mudah, disini kita membuat beberapa poin, yang pertama:
“Ilmu mantik ialah ilmu yang membahas tentang “apa-apa yang telah diketahui” dari segi untuk sampai kepada “apa-apa yang belum diketahui” dari pengetahuan yang berupa gambaran”.
Jadi, kajian pertama ilmu mantik ialah tentang "apa-apa telah yang diketahui" dari pengetahuan yang berupa gambaran dari segi untuk sampai kepada "apa-apa yang belum diketahui" dari pengetahuan yang berupa gambaran itu juga. Untuk contoh sederhana, ada orang yang tidak tau-menau tentang peci misalnya bertanya kepada anda tentang "apa sih itu peci?" Nah, "peci" disini berarti majhul tasawwury, karena anda misalnya, belum tau tentang definisi yang tepat untuk peci yang bisa memberi pemahaman yang jelas kepada si penanya itu sendiri.
Nah, untuk merumuskan suatu definisi, langkah pertama yang mesti anda lakukan ialah mengumpulkan beberapa informasi yang telah anda ketahui yang berkaitan dengan peci itu sendiri. Inilah yang dinamakan dengan "ma'lum tasawwury". Karena, yang anda kumpulkan ialah informasi- informasi yang telah anda ketahui, yang darinya tercipta informasi yang baru. Misalnya, peci ada yang putih, ada yang hitam, ada yang kuning, dan bercorak warna lainnya.
Dan dengan beberapa model dan merek. Beledu, Turkey, Oman, Mesir dan lain sebagainya. Dan, peci itu merupakan bagian dari pakaian. Dan biasanya di pakai para Tengku (ustaz) dan Ulama. Dan diperuntukkan untuk menutup kepala bukan yang lain. Nah, Setelah mengumpulkan beberapa informasi yang telah anda ketahui tentang peci, tugas anda selanjutnya ialah menentukan mana diantara informasi-informasi tersebut yang layak dan patut untuk dijadikan sebagai jins (genus) dan a’radh khas (propher aksiden) dari peci itu sendiri. Boleh juga anda menentukan fashl dari peci namun disini penulis cuma menentukan a’radh khas saja dari peci agar lebih mudah.
Dan selanjutnya ialah mendahulukan jins dari pada a’radh khas ketika merangkai definisi. Misalnya, ketika anda telah menentukan bahwa jenis dari peci ialah pakaian. Dan a’radh khasnya adalah yang diperuntukkan untuk menutup kepala dan biasanya dipakai oleh para Tgk dan ulama. Maka, terangkailah suatu definisi yang awalnya belum anda ketahui (majhul tasawwury) dari sesuatu yang telah anda ketahui (ma'lum tasawwury). Maka jadilah jawaban untuk penanya tadi;
"Peci adalah suatu pakaian yang yang diperuntukkan untuk menutup kepala dan biasanya dipakai oleh para Tgk dan ulama”
Definisi seperti ini tentu sudah memberi gambaran yang begitu jelas kepada si penanya tentang esensi peci, karena memang sudah mengikuti prosedur yang tersaji dalam ilmu logika. Namun, anda juga boleh menolak definisi ini dengan menyuguhkan definisi lain yang lebih tepat. Intinya, beginilah sedikit ruang lingkup dan tata kerja ilmu mantik yang membahas tentang "apa-apa yang telah kita ketahui dari pengetahuan yang berupa gambaran” untuk sampai kepada "apa-apa yang belum diketahui dari pengetahuan yang berupa gambaran". Yang pertama dikenal dengan kulliyah khamsah, dan yang kedua dikenal dengan ta'rif/qaul syarih (definisi). Ini baru poin yang pertama dari definisi had ilmu mantik.
Sekarang kita akan memasuki pada poin yang kedua dari definisi had ilmu mantik. Poinnya ialah:
"Ilmu yang membahas tentang "apa-apa yang telah diketahui" dari pengetahuan yang berupa gambaran untuk sampai kepada "apa-apa yang belum diketahui" dari pengetahuan yang berupa gambaran, dari segi hal-hal yang terhenti untuk sampai".
Sebenarnya, poin yang kedua ini lebih mudah dipahami dari poin yang pertama. Kalau poin yang pertama membahas tentang "apa-apa yang telah diketahui" dari segi sampai kepada "apa-apa yang belum diketahui" dari pengetahuan yang berupa tasawwur (gambaran). Kata kuncinya yang perlu diingat adalah “dari segi sampai". Sehingga dibutuhkanlah penentuan jins, fasl, a'radh a'm, a'radh khas, dan na'u dari sesuatu dan juga menertibkannya sesuai prosuder yang diatur (seperti mendahulukan jins diatas fasl atau a’radh khas) yang akhirnya dapat menyampaikan kita kepada majhul tasawwury (definisi).
Maka, poin yang kedua ini ialah membahas tentang "apa-apa yang telah diketahui" dari segi terhenti untuk sampai kepada "apa-apa yang belum diketahui" dari pengetahuan yang berupa tasawwur (gambaran). Kata kuncinya adalah dari "segi terhenti untuk sampai".
Sehingga dibahaslah di dalam ilmu mantik tentang kulliyah khamsah mulai dari definisinya, pembagiannya dan hal-hal yang lain yang berkaitan dengan kulliyah khamsah itu sendiri. Karena tanpa mengetahui definisi dan ruang lingkup dari pembahasan kulliyah khamsah, tentu mustahil bagi kita untuk mampu dan bisa menentukan kelimanya dari sesuatu. Yakni, menentukan jins, fasl, a'radh a'm, a'radh khas, dan na'u dari sesuatu yang ingin kita definisikan.
Dan tanpa bisa menentukan kelimanya dari sesuatu, maka mustahil lah untuk sampai kepada majhul tasawwury (definisi) yang memang menjadi pokok dari pembahasan ilmu mantik. Untuk lebih mudah, mari kita perhatikan sekali lagi "kata kunci" dari dua poin definisi had ilmu mantik. Yang pertama, dari segi sampai. - sekali lagi- dari segi sampai. Sedangkan yang kedua, dari segi terhenti untuk sampai. -sekali lagi- dari segi terhenti untuk sampai. Oke. Nah, hal-hal yang terhenti atau yang mencegah untuk sampainya kita dari majhul tasawwury ke ma’lum tasawwury itulah definisi dan kulliyah khamsah.
Jadi, kesimpulan dari dua poin definisi had ilmu mantik ialah:
" Ilmu mantik merupakan ilmu yang membahas tentang ma’lum tasawwury (kulliyah khamsah) dari segi sampai dan terhenti untuk sampai kepada majhul tasawwury (definisi)". Dengan kata lain, ruang lingkup pembahasan ilmu logika ialah mabadi tasawwur dan maqasid tasawwur. Mabadi tasawwur ialah kulliyyah khamsah dan maqashid tasawwur ialah qaul syarih/ta’rif.
Sekarang kita akan memasuki pada dua poin yang terakhir dari definisi had ilmu mantik. Poin yang ketiga adalah;
"Ilmu mantik membahas tentang ma'lum tashdiqy (apa-apa yang sudah diketahui dari penghukuman) dari segi sampai kepada majhul tashdiqy (apa-apa yang belum diketahui dari penghukuman)".
Yang dimaksudkan dengan ma’lum tashdiqy disini ialah "qadhiyyah-qadhiyyyah" atau proposisi-proposisi apabila disusun dengan bentuk yang khusus , maka akan sampai kepada "qiyas". Qiyas inilah yang dimaksudkan dengan "majhul tashdiqy" pada poin diatas.
Jadi, poin yang ketiga ini, ingin mempertegas kepada kita semua bahwa salah satu pokok pembahasan dalam ilmu logika ialah bagaimana cara menyusun qadhiyyah-qadhiyyyah atau muqaddimah-muqaddimah supaya sampai kepada qiyas (silogisme) yang dapat menghasilkan natijah (konklusi). Yakni, qiyas yang benar. Karena memang benar atau salahnya suatu natijah bergantung pada benar atau salahnya rentetan muqaddimah yang membentuk sebuah qiyas itu sendiri. Sekali lagi, "dari segi sampai”, Frase inilah yang perlu dicatat baik-baik. Sedangkan poin yang terakhir ialah "dari segi terhenti untuk sampai". Maka, poin yang terakhir ialah:
"Ilmu mantik membahas tentang maklum tashdiqy (apa-apa yang sudah diketahui) dari segi terhenti untuk sampai kepada majhul tashdiqy (apa-apa yang belum diketahui)."
Yang perlu dicatat pada poin yang terakhir ini ialah "dari segi terhenti untuk sampai". Sekali lagi, "dari segi terhenti untuk sampai". Dan dia terbagi kepada 2:
1. tanpa perantara.
2. dengan ada perantara.
Jadi, -membahas tentang maklum tashdiqy dari segi terhenti untuk sampai kepada majhul tashdiqy tanpa ada perantara- merupakan bentuk pemberitahuan bahwa didalam ilmu logika dibahas tentang qadhiyyah, tanaqudh, dan juga a'kas yang ketiganya merupakan maklumat at-tashdiqiyyah.
Sedangkan - membahas tentang ma’lum tashdiqy dari segi terhenti untuk sampai kepada majhul tashdiqy melalui perantara - merupakan bentuk pemberitahuan bahwa didalam ilmu logika juga dibahas hal yang menjadi materi sebuah qadhiyyah (proposisi), yaitu mudhu’ (subjek) dan mahmul (predikat). Sehingga dari keduanya terbentuk sebuah qadhiyyah, dan dari dua qadhiyyah atau lebih membentuk sebuah qiyas, dan dari qiyas tersebut muncullah suatu kesimpulan yang baru yang diistilahkan dengan natijah (konklusi).
Oke, berakhir sudah tulisan yang berkaitan dengan ta'rif bil had (definisi analitik) dari ilmu mantik. Supaya lebih mudah, sebagai closing, penulis ingin menyimpulkan dengan ringkas kesimpulan dari definisi had ilmu mantik yang fokusnya kepada pokok pembahasan dari ilmu mantik. Dan inilah pokok pembahasan dari ilmu mantik.
Maka, pembahasan pokok dari ilmu mantik cuma dua yaitu:
1. tasawwur (konsep).
2. tashdiq (penghukuman).
Dan setiap dari keduanya terbagi kepada dua, yaitu:
1. mabadi (langkah awal).
2. maqashid (tujuan).
Maka, yang menjadi mabadi tasawwur ada 5, yaitu:
1. Jins (genus)
2. fasl (diferensia)
3. a'radh a'm (common accident)
4. a'radh khas (propher accident)
5. nau' (species)
Sedangkan maqashid tasawwur ada 1, yaitu:
1. ta'rif (definisi).
Dan yang menjadi mabadi tashdiq ada 3, yaitu:
1, qadhiyyah (proposition)
2, tanaqudh (contradiction)
3, a'kas (conversion)
Sedangkan maqashid tashdiq adalah
1. qiyas (silogisme) dan pembagiannya.
Inilah sepuluh pembahasan pokok yang terdapat didalam ilmu mantik, sedangkan pembahasan yang keluar dari sepuluh pembahasan ini merupakan pelengkap atau sebagai penyempurna saja terhadap sepuluh pembahasan ini. Wallahu a'lam bish shawab.
Comments
Post a Comment