Alhamdulillah kita akan melanjutkan materi logika sebelumnya yang berkenaan dengan empat prinsip dasar berpikir versi Aristoteles. Prinsip pertama dan kedua telah dijelaskan pada tulisan yang lalu. Prinsip pertama menegaskan bahwa "sesuatu" dengan segala ciri-ciri yang dia miliki merupakan dirinya "sesuatu"(mabdaul huwwiyah). Prinsip yang kedua ingin mempertegas bahwa dua hal yang bertentangan (kontradiksi) tidak mungkin keduanya itu berhimpun secara bersamaan. (mabdaul a'dam at-Tanaqudh).
Konsekuensi dari dua prinsip ini tentu melahirkan prinsip yang ketiga yang diistilahkan dengan mabdaul marfu'. Apa itu mabdaul marfu'? Secara bahasa mabdak artinya prinsip. Sedangkan marfu' artinya terangkat. Jadi, mabdaul marfu' mempunyai makna secara etimologi ialah prinsip terangkat. Untuk lebih jelas mari kita perhatikan kalimat berikut ini:
"Puasa Ramadhan hukumnya wajib".
Oke, mari kita perhatikan dan fokus terhadap contoh diatas, jadi "Puasa Ramadhan" dengan segala ciri-ciri yang dia miliki, dia itu menjadi dirinya sendiri dia itu bukan shalat, zakat, bukan haji dan lain-lain. Artinya dia itu punya identitas yang dapat membedakan antaranya dengan ibadah-ibadah yang lain. Inilah prinsip yang pertama. Selanjutnya disaat kita mengatakan "Puasa Ramadhan hukumnya wajib" secara bersamaan kita tidak bisa mengatakan bahwa “Puasa Ramadhan hukumnya tidak wajib”. Inilah prinsip yang kedua.
Jadi, hanya ada dua kemungkinan. Yang pertama adakala “Puasa Ramadhan hukumnya wajib” dan adakala “Puasa Ramadhan hukumya tidak wajib”. Keduanya tidak bisa berhimpun dan keduanya tidak mungkin terangkat secara bersamaan. Artinya kita tidak mungkin mengamini keduanya dan tidak mungkin menafikan keduanya , salah satunya pasti terjadi dan yang lain pasti tidak terjadi dan tidak ada kemungkinan yang ketiga.
Frase "tidak ada kemungkinan yang ketiga" inilah yang menjadi inti dari prinsip yang ketiga ini. Artinya, kemungkinan yang ketiga itu terangkat. Karena, dua hal yang kontradiktif, cuma berkemungkinan kepada dua perkara saja, adakalanya positif atau negatif tidak lebih dari itu. Kalau anda mengerti tentang qadhiyyah syartiyyah munfasilah mani' huma, tentu tidak sulit untuk memahami prinsip yang ketiga ini. Karena, hubungan antara muqaddam (anteseden) dan talinya (konsekuen) Dari mani' huma ialah kontradiktif. Dan yang namanya kontradiktif, -sekali lagi- tentu hanya berkemungkinan kepada dua saja, positif atau negatif, tidak lebih dari itu.
Untuk lebih mudah lagi, mari kita melihat contoh yang lain dalam bentuk qadhiyyah syartiyyah munfasilah mani' huma.
"Wanda Savarah adakala ada dalam dunia nyata, adakala tidak."
Nah, disini kita menghukumi keberadaan atau tidaknya terhadap seorang wanita yang bernama Wanda Savarah. Adakah kemungkinan ketiga disana? Ya, jelas tidak. Kenapa? Karena memang secara akal yang sehat, Wanda pada contoh diatas cuma dimungkinkan pada dua hukum saja, ada atau tiada. Tidak lebih dari itu. Inilah yang dinamakan dengan mabdaul marfu', yang berarti terangkatnya kemungkinan yang ketiga.
Sebenarnya prinsip yang ketiga ini sangat sederhana, dan berkaitan erat dengan prinsip yang kedua, kalau prinsip yang kedua mempertegas bahwa dua hal yang bertentangan tidak mungkin keduanya berhimpun, maka prinsip yang ketiga ini menegaskan bahwa dua hal yang bertentangan tidak mungkin terangkat secara bersamaan keduanya tetapi salah satu pasti terjadi dan yang lain pasti tidak terjadi dan tidak ada kemungkinan yang ketiga. Ataupun dengan kata lain dua hal yang bertentangan tidak mungkin keduanya benar dan tidak mungkin keduanya salah secara bersamaan, salah satu pasti benar dan yang lain pasti salah dan tidak ada kemungkinan yang ketiga. Maka dari uraian ini dapat kita lihat bahwa penerimaan terhadap prinsip yang ketiga ini merupakan suatu keniscayaan. Menolaknya merupakan tanda dari kecacatan logika dan nalar. Karena, saking jelas dan dharurinya.
Namun, disana masih banyak orang-orang yang melanggar prinsip ketiga ini dalam proses berpikirnya. Disaat melabelkan tuhan kepada selain Allah SWT, sebenarnya dia telah melanggar prinsip yang ketiga ini. Untuk detailnya bisa kita tulis pada tulisan-tulisan mendatang, insya Allah. Jadi, pesan logika yang bisa dipetik dari prinsip ini ialah semampu mungkin untuk bisa menjauhi kesalahan dalam berpikir dalam bentuk menolak ketiadaan terangkat kemungkinan yang ketiga pada hal yang kontradiksi. Wallahu a'lam bish shawab.
Comments
Post a Comment