Nah, anda misalnya sebagai pendengar yang budiman, bisakah anda mengiyakan kedua dari pernyataan tersebut atau bisakah anda menafikan keduanya? Dalam artian, bisakah anda mengatakan dua-duanya pernyataan diatas sebagai sebuah kebenaran atau dua-duanya sebagai sebuah kesalahan?
"Tuhan ada" itu benar. "Tuhan tidak ada" juga benar. Atau, "tuhan ada" itu salah. "Tuhan tidak ada" juga salah. Kalau anda memiliki nalar yang sehat, tentu anda tidak bisa menerima hal yang seperti ini, kenapa? Karena "ada" dan "tiada" ialah dua hal yang bertentangan yang tidak mungkin berhimpun pada satu zat dan tidak mungkin kedua-duanya terangkat dari zat tersebut.
Artinya, kalau anda membenarkan pernyataan "tuhan itu ada". Maka, secara tidak langsung anda sudah menolak terhadap pernyataan "tuhan itu tidak ada", begitu juga kalau anda membenarkan pernyataan "tuhan itu tidak ada" maka terhadap pernyataan "tuhan itu ada" sudah anda tolak secara tidak langsung.
Maka, suatu kekeliruan dan kesalahan besar disaat anda menerima keduanya dari pernyataan tersebut. Terhadap keberadaan tuhan anda terima, terhadap ketiadaan tuhan juga anda terima. Disaat anda disuguhkan pertanyaan misalnya, benarkah tuhan itu ada? Anda akan menjawab "iya" . Di saat anda disuguhkan pertanyaan sebaliknya, benarkah tuhan itu tidak ada? Anda juga menjawab "iya".
Kenapa? Karena, -sekali lagi- "ada" dan "tiada" merupakan dua hal yang saling bertentangan yang tidak mungkin berhimpun pada satu zat. Kalau sifat "ada" berdiri pada satu zat, maka sifat "tiada" terangkat dari zat tersebut. Begitu pula, kalau sifat "tiada" berdiri pada satu zat, maka sifat "ada" secara otomatis terangkat dari zat tersebut.
Mungkin tidak sulit untuk menerima hukum logika seperti ini selama anda waras dan memiliki nalar yang sehat. Karena ini ialah hukum logika yang diterima oleh semua manusia, lintas aliran bahkan lintas agama sekalipun.
Dan inilah salah satu logika yang terbangun di balik kaedah tanaqudh yang mempertegas dua hal yang berlawanan tidak bisa saling berhimpun atau dengan kata lain tidak bisa saling membenarkan. Artinya, mustahil kedua-duanya benar secara fakta dan kenyataan.
Dan logika yang kedua yang terbangun dibalik kaedah tanaqudh (kontradiksi) ialah mempertegas bahwa dua yang berlawanan tidak saling terangkat, dalam artian tidak saling mendustakan. Kalau yang pertama tidak saling berhimpun, maka yang kedua tidak saling terangkat. Dan kalau yang pertama tidak saling membenarkan, maka, yang kedua tidak saling mendustakan. Tidak sulit untuk membedakan kedua logika ini.
Oke, kita ambil contoh yang sama supaya mudah. Kalau anda menolak terhadap pernyataan "tuhan itu ada". Maka, secara tidak langsung anda sudah menerima pernyataan "tuhan itu tidak ada". Begitu juga, disaat anda menolak pernyataan "tuhan itu tidak ada". Maka, pernyataan "tuhan itu ada", secara tidak langsung sudah anda terima.
Maka, suatu kekeliruan yang nyata disaat anda menolak kedua dari pernyataan diatas. Terhadap keberadaan tuhan anda tolak, terhadap ketiadaan tuhan juga anda tolak. Disaat anda disuguhkan pertanyaan misalnya, benarkah tuhan itu ada? Maka, anda akan menjawab "tidak". Begitu pula, disaat anda ditanyakan benarkah tuhan itu tidak ada? Anda juga menjawab "tidak".
Kenapa? Karena memang, -sekali lagi- hukum logika menegaskan bahwa dua hal yang bertentangan tidak mungkin saling terangkat dari satu zat dan tidak mungkin saling mendustakan.
Konsekuensi berjalan diatas kedua logika ini ialah dua hal yang bertentangan pasti salah satunya benar dan yang satu lagi pasti salah tidak ada kemungkinan yang ketiga. Kalau seandainya "tuhan itu ada" ialah benar. Maka, "tuhan tidak ada" ialah salah . Begitu pula, kalau seandainya "tuhan itu tidak ada" ialah benar. Maka, "tuhan ada" itu pasti salah.
Singkatnya, konsekuensi ini ingin mempertegas bahwa dua hal yang bertentangan tidak mungkin kedua-duanya benar dan tidak mungkin kedua-duanya salah. Tapi, salah satunya benar dan salah satu-satunya lagi pasti salah. Titik.
Soal mana yang benar dan salah pada fakta dan realita itu bukan lagi ranah tanaqudh untuk bekerja. tetapi, kembali kepada argumen ataupun dalil baik itu Naqli ataupun aqli. Karena, tanaqudh (kontradiksi) -sekali lagi- hanya bekerja sampai disitu saja yaitu untuk mempertegas dua hal yang bertentangan salah satunya benar dan yang lain pasti salah.
Maka, kalau kita perhatikan, dari konsekuensi ini juga menimbulkan konsekuensi yang lain. Seperti, argumen yang menetapkan bagi asal, argumen tersebut pula yang menafikan bagi yang bertentangan dengan asal tersebut(tanaqudh). Jadi, secara tidak langsung dalil tersebut multi fungsi dalam bekerja.
Contoh:
Saya mencintai Syarifah (asal)
Saya tidak mencintai Syarifah (tanaqudh)
Nah, untuk mendukung pernyataan saya yang pertama tentu membutuhkan kepada dalil atau bukti. Nama aja cinta tentulah perlu kepada bukti kalau cinta tanpa bukti, ya, bukan cinta itu namanya. Adapun bukti saya mencintai Syarifah misalnya kekosongan hati, kehampaan hidup, kegalauan tinggi yang saya rasakan disaat tidak ditemani oleh seorang wanita yang bernama Syarifah.
Nah, bukti ini menegaskan atau menetapkan bahwa saya mencintai wanita yang bernama syarifah, namun bukan sampai di situ saja. Bukti tersebut juga menjadi dalil penolakan terhadap pernyataan "saya tidak mencintai Syarifah" walaupun secara tidak langsung. Singkatnya dalil ini multi fungsi, karena memang antara keduanya bertentangan. Yang satu benar yang lain salah.
Adapun konsekuensi yang lain yang dapat dipahami dari konsekuensi yang pertama ialah kalau kita lemah untuk menyuguhkan dalil yang menyokong asal maka kita bisa untuk menyuguhkan dalil yang membatalkan tanaqudnya. Jikalau tanaqudnya batal atau salah maka otomatis asalnya pasti benar.
Misalnya kita lemah untuk membangun argumen terhadap keberadaan tuhan, maka opsinya ialah membangun argumen untuk membatalkan terhadap ketiadaan tuhan. Maka cara yang pertama ialah mencari tanaqudh (kontradiksi) dari "Allah itu ada". "Allah itu ada" merupakan qadihyyah syakhsiyyah mujabah. Dan Syakhsiyyah mujabah tanaqudhnya ialah Syakhsiyyah salibah. Sama dengan tanaqudh dari "Allah itu ada" ialah "Allah itu tidak ada".
Dan dalil yang membatalkan terhadap "Allah itu tidak ada" ialah kalau Allah tidak ada. Maka, tidak ada alam. Sedangkan terhadap keberadaan alam sudah jelas dan terang dilihat dengan mata kepala. Maka pastilah "Allah tidak ada" ialah sebuah kesalahan. Kalau "Allah itu tidak ada" ialah merupakan kesalahan, maka, secara otomatis "Allah itu ada" menjadi sebuah kebenaran yang mutlak. Karena -sekali lagi- kesalahan pada tanaqudh membawaki kepada benar pada asalnya.
Jadi, kesimpulannya ialah semua kaedah yang tersajikan di dalam ilmu mantik punya logika yang terbangun dibaliknya. Logika yang terbangun dibalik tanaqudh ialah dua hal yang bertentangan tidak mungkin berhimpun pada satu zat dan juga tidak mungkin terangkat. Artinya, keduanya tidak bisa saling membenarkan dan juga tidak bisa saling mendustakan.
Konsekuensi dari logika ini ialah, yang pertama, dua hal yang bertentangan wajib salah satunya benar dan pasti yang lain salah. Dan yang kedua argumen yang menetapkan bagi asal, secara bersamaan dia juga membatalkan bagi naqidh dari asal tersebut, bisa dibilang argumennya multi fungsi.
Dan yang ketiga ialah kalau anda tidak mampu menyuguhkan argumen dari suatu pernyataan, maka anda bisa memilih opsi yang kedua yaitu menyuguhkan argumen untuk membatalkan naqid (kontradiktif) dari pernyataan anda itu. Kalau anda sudah membatalkan naqidh pernyataan anda dengan argumen, maka secara otomatis argumen tersebut juga menyokong terhadap pernyataan anda itu sendiri.
Inilah lebih kurang logika yang terbangun dibalik kaedah tanaqudh (kontradiksi) dan juga beberapa konsekuensinya. Wallahu a'lam bish sawab.
Comments
Post a Comment